Ribut, Truk Dilarang Masuk SPBU Km8 Tjilik Riwut Gegara Diduga Tak Bayar Pungli

NARDI/BERITA SAMPIT - Antrean truk dari sebelah barat yang menunggu mengisi BBM SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit.

SAMPIT – Terjadi keributan di SPBU Km8 Tjilik Riwut Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) lantaran diduga truk yang tidak bayar pungutan liar (pungli) parkir dilarang masuk untuk mengisi BBM, Rabu 20 Maret 2024.

Keributan terjadi lantaran salah satu sopir, Reza ingin mengisi truk angkutan miliknya dengan Solar Subsidi, namun dicegat oleh oknum security SPBU dan penjaga parkir, padahal sudah gilirannya untuk mengisi, namun selalu saja truk lainnya yang disuruh untuk masuk area SPBU.

“Oknum security dan penjaga parkir mencegah saya masuk ke SPBU, sementara truk lainnya diperbolehkan masuk terus, sementara yang tidak bayar retribusi parkir tidak diberikan giliran untuk masuk,” kata Reza.

Ia menyayangkan oknum security SPBU bisa ikut terlibat dalam praktik pungli dan bukannya mengayomi masyarakat sekitar yang ingin mengisi BBM.

“Itu oknum saja, sementara security lainnya baik aja,” ujarnya.

Begitu pula sopir truk lainnya tak bisa masuk karena tidak bayar retribusi parkir atau pungli yang dilakukan pengelola parkir bernilai dari Rp70 ribu sampai Rp150 ribu, sementara yang bayar boleh masuk.

BACA JUGA:   Truk Angkutan Dipersulit Dapatkan BBM Subsidi, Sopir: Hancurkan Mata Pencaharian

Ia meyampaikan jika tak bisa mengisi BBM bagaimana nasib sopir truk angkutan mencari nafkah, maka hari itu tidak dapat penghasilan dan mereka mau makan apa untuk anak istri mereka.

“Tidak akan dibolehkan masuk, kecuali kita bayar retribusi tadi, itulah kenapa kami kecewa dengan Dishub saat sidak berkata tidak menemukan pungli padahal jelas didepan ada hitung-hitung uang diluar sementara mereka rapat didalam,” ungkapnya.

Terlihat di lapangan bahwa truk bagian timur yang masuk, diselingi mobil pelangsir, sementara truk yang antre di bagian barat SPBU tidak jalan antrean, alasan dari pengelola parkir adalah dibatasi lima truk antre di dalam SPBU, namun nyatanya sampai baris 7 juga tetap masuk truk.

Kemudian mereka mencoba memasukan satu truk lagi untuk antre ke dalam SPBU, lagi-lagi dicegat oleh security dan petugas parkir, padahal sudah mengantre sejak lama, kembali suasana panas terjadi, dan suasana menjadi di depan SPBU hanya karena truk yang tak bayar retribusi pungli ingin masuk mengisi BBM.

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

“Bisa dilihat sendiri, masyarakat yang ingin mengisi saja dihalang-halangi, BBM Subsidi ini hak siapa, apakah Dishub mau tutup mata,” ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah tidak menutup mata akan hal ini, kemana lagi mereka mengadu jika Dishub saja tidak melihat hal ini, laporan ke kepolisian sudah dilakukan, mereka hanya meminta keadilan untuk mereka mencari nafkah.

Sementara itu pengelola parkir menyampaikan antrean truk tetap bergantian dari sisi timur dan barat.

“Ini bergantian aja mas, satu sebelah sini (timur) lalu satu sebelah situ (barat), sekarang sudah ya gak usah ribut-ribut,” ungkapnya.

Namun faktanya di lapangan truk bagian barat tidak bergerak, dan ketika ingin masuk langsung dicegat dan terjadi keributan.

Diberitakan sebelumnnya bahwa pengelola parkir SPBU Km8 dilaporkan ke Polsek Baamang lantaran ada dugaan pungutan liar, kemudian Dishub bersama instansi terkait melakukan sidak namun tak ditemukan pungli.

Namun berdasarkan keterangan masyarakat sekitar bahwa pungli itu memang ada dan sangat kecewa dengan hasil sidak Dishub Kotim. (Nardi)