Karyawan Bank Kalteng Cabang Pembantu Manuhing dan Rungan Ikuti Tes Urine

IST/BERITA SAMPIT - Pegawai Bank Kalteng saat menjalani tes urine.

KUALA KURUN – Dengan merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 212 tahun 2011 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), jajaran PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun berkomitmen untuk satukan sikap dan turut serta secara aktif menyatakan perang terhadap narkoba.

Sebagai langkah preventif dan antisipatif terhadap penyalahgunaan narkoba oleh pegawai di lingkungan kerja PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun dan Karyawan Bank Kalteng Cabang Pembantu Manuhing dan Rungan khususnya area Kabupaten Gunung Mas, menggelar deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui pemeriksaan urine.

BACA JUGA:   Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Kegiatan diawali dengan pemberian sosialisasi kepada pegawai mengenai permasalahan dan dampak narkoba bagi pekerja. Sosialisasi disampaikan oleh PS KBO Satresnarkoba Polres Gunung Mas, Aipda Toni Trisno Putro.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah melalui Kasat Resnarkoba Polres Gunung Mas, Iptu Budi Utomo, mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja.

“Sementara pemeriksaan urine merupakan langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang ada di setiap lingkup para pegawai, khususunya pegawai Bank Kalteng yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Budi Utomo, Jumat 9 Desember 2022.

BACA JUGA:   Optimalisasi Pertanian Melalui Gerakan Pemuda Tani Indonesia di Gunung Mas

Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan urine tersebut dilakukan kepada 16 pekerja di PT.Bank Kalteng Cabang Kuala kurun Area Gunung Mas. dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan seperti ini seharusnya rutin dilakukan di lingkungan kerja agar bisa menciptakan pekerja yang produktif, sehat dan jauh dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (Ale)