Seorang Pria di Palangka Raya Dianiaya Karena Menunggak Bayar Cicilan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas saat evakuasi korban penganiayaan

PALANGKA RAYA – Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi mendatangi TKP di Jalan Mendawai II Palangka Raya setelah mendapatkan laporan warga atas dugaan penganiayaan yang dilakukan ZF (22) terhadap Rahmani (22), karena menunggak bayar cicilan HP

“Jadi berlokasi di rumah korban Rahmani (22) kami telah menemukan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ZF (22). Kasus ini sendiri bermula dari adanya transaksi perdagangan berupa kredit Hp yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, dua bulan terakhir korban belum mampu membayar alias menunggak,” kata Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi, Sabtu 10 Desember 2022.

BACA JUGA:   DPMPTSP Melaksanakan Program Rutin Ramadan Berbagi

Ia juga menjelaskan, pelaku mendatangi rumah korban dengan penuh emosi. Setibanya dilokasi kejadian, terjadilah pertengkaran yang berujung pada ditendangnya hidung korbang menggunakan kaki sebelah kanan yang memakai sepatu PDL. Hidung korban seketika itu langsung keluar darah dan kejang-kejang.

“Untuk saat ini korban sudah di RSUD Doris Sylvanus dan pelaku ZF juga kami serahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hardi)

BACA JUGA:   Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah Bersama Pasangan Selingkuhnya Dituntut Penjara oleh Jaksa