KPU Kalteng Terima Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD

Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim (empat kanan) saat penyerahan syarat dukungan salah satu bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024. ANTARA/HO-KPU Kalteng

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) menerima penyerahan syarat dukungan dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Kalteng.

“Habib Said Abdurrahman Albaghaits hari ini menyerahkan syarat dukungan sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalteng dan menjadi yang pertama yang menyerahkan syarat dukungan kepada kami,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim di Palangka Raya, Selasa 27 Desember 2022.

Harmain menerangkan, petahana anggota DPD RI Dapil Kalteng ini menyerahkan dukungan sebanyak 4.031 Pemilih dengan jumlah sebaran di 12 kabupaten dan satu kota di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Yang diserahkan yang bersangkutan ke KPU Kalteng adalah model formulir penyerahan dukungan DPD berupa surat penyerahan dukungan minimal pemilih. Kemudian juga model formulir pernyataan dukungan DPD berupa surat pernyataan penyerahan dukungan.

Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis, Sastriadi menambahkan, bahwa dalam penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD itu, status dokumen yang diserahkan dapat diterima KPU.

“Penyerahan syarat dukungan dilakukan sore tadi di kantor KPU Kalteng dengan status dokumen diterima,” kata Sastriadi.

Sementara itu, Habib Said Abdurrahman mengatakan, dari 13 kabupaten dan 1 kota di Kalteng, hanya Kabupaten Kotawaringin Barat yang tidak terdapat surat dukungan yang diserahkan ke KPU Kalteng.

BACA JUGA:   Kalteng Mampu Turunkan Prevalensi Stunting 3,4 persen, Wagub: Pernikahan Dini Salah Satu Penyebab Anak Stunting

“Sebenarnya sudah ada dukungan di sana, namun terburu waktu dan kesibukan, bukti fisik tidak sempat saya masukkan dalam bukti syarat dukungan yang diserahkan ke KPU,” katanya.

Penyerahan syarat dukungan bakal calon anggota DPD RI Pemilu 2024 oleh Habib Said Abdurrahman beserta tim disambut kelima komisioner KPU Kaleng.

Pada Pemilu 2024, syarat minimal dukungan pemilih bakal calon anggota DPD RI untuk Dapil Kalteng sebanyak 2.000 pemilih dan tersebar di minimal tujuh kabupaten/kota di provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” itu.

(ANTARA)