DPRD Barito Utara Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif 

    ISKANDAR/BERITA SAMPIT: Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan saat berjabat tangan dengan Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra didalam ruang Rapat Paripurna, Rabu 25 Januari 2023.

    MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dalam rangka pengantar tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu 25 Januari 2023.

    Saat rapat disampaikan pidato pengantar tiga buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Barito Utara, merupakan implementasi Pasal 149 dan Pasal 150 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Naskah Akademik.

    Ketiga Raperda tersebut disusun oleh Kemenkumham Kalteng sesuai nota kesepahaman Nomor: 11/MoU-DPRD/2020 dan Nomor W17. HM. 05. 02-428 tanggal 25 September 2020 tentang penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dan pengintegrasian jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

    Tiga Raperda tentang kepemudaan, pemberian beasiswa dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Adapun pengajuan ketiga Raperda inisiatif DPRD disampaikan sebagai wujud pelaksanaan fungsi dari DPRD yaitu pembentukan Peraturan Daerah.

    Saat rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, didampingi Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan Wakil Bupati Barut Sugianto Panala Putra, dihadiri sejumlah anggota DPRD, FKPD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, SKPD, Kepala Instansi Vertikal dan undangan lainnya. (isk)