Pelaku Penganiayaan di Gunung Mas Berhasil Ditangkap, Keluarga Korban Merasa Lega

CANDRA TOBING/BERITA SAMPIT - Keluarga Wilotran (33) korban penganiayaan saat berkumpul di kediaman orang tuanya di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupatenb Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Keluarga Wilotran (33) korban penganiayaan bisa bernafas lega, pasalnya Gabriel alias Abin dan Rendhi pelaku penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban meninggal dunia berhasil diamankan pihak kepolisian setempat dengan cepat.

Diketahui keduanya menganiaya korban hingga tewas pada Minggu 29 Januari 2023 pukul 03.30 WIB di Desa Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas.

Menurut keluarga korban, mereka sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah bergerak cepat menangkap kedua pelaku penganiayaan itu.

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Saat ini keluarga masih berkumpul di Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur tempat orang tua korban. Mereka masih menunggu kabar dari pihak kepolisian terkait proses kasus itu.

“Saya selaku istri korban dan para keluarga korban masih menunggu informasi dari pihak kepolisian, rencananya kami besok pagi akan pergi kembali ke Tumbang Talaken, mungkin saya dan beberapa keluarga dari almarhum akan berangkat,” kata Herlinda istri korban,  Senin 30 Januari 2023.

BACA JUGA:   Tahapan Pilkada Segera Dimulai, Berikut Jadwal Pendaftaran hingga Penetapan Peserta

Adapun dari hasil musyawarah mereka sekeluarga ke sana hanya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, di mana mereka ingin menuntut para pelaku untuk bertanggung jawab, mengingat korban meninggalkan istri dan satu orang anak yang masih kecil.

Sementara itu jenazah korban sudah di makamkan di kampung halamannya di Desa Sungai Paring. Akibat kejadian itu membuat luka yang mendalam bagi istri dan keluarga korban.

(Tobing)