Rehap Rumah Singgah Salah Satu Program Pembangunan Prioritas Dinsos 

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kantor Eks Pengadilan Agama di jalan S Parman yang akan direhap dijadikan rumah singgah.

SAMPIT – Rehap rumah singgah menjadi salah satu program pembangunan prioritas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur ditahun 2023. Bahkan dalam waktu dekat proses rehap pada kantor eks Pengadilan Agama Sampit, dijalan S Parman Sampit yang akan dijadikan rumah singgah akan dilaksanakan.

“Rumah Singgah ini sudah masuk proses perencanaan dan mungkin pada bulan dua atau tiga sudah mulai dilakukan rehap fisiknya,” kata Kepala Dinsos Kotim Wiyono, Selasa 31 Januari 2023.

Wiyono menerangkan, rehap rumah singgah ini merupakan program Bupati Kotim Halikinnor agar dalam penanganan gelandangan pengemis (gepeng), orang terlantar dan pemerlu masalah kesejahteraan sosial bisa ditampung untuk dilakukan assesmen.

Adanya rumah singgah tersebut juga diharapkan bisa memudahkan memaksimalkan petugas dalam hal penanganan masalah sosial di kota Sampit, khususnya Kotim.

“Semoga keberadaan rumah singgah nantinya kita bisa lebih sinergi dengan dinas terkait untuk melakukan pembinaan dan razia terjadwal,” pungkasnya. (ilm)