Tekon Damkar Tersandung Kasus Narkoba Otomatis Diberhentikan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Damkarmat Kotim Hawianan.

SAMPIT – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur Hawianan menegaskan, kepada tenaga kontrak Damkar yang terlibat narkoba secara otomatis diberhentikan sebagai tekon.

“Iya, yang bersangkutan pasti diputus kontraknya,” tegas Hawianan, saat dikonfirmasi media ini, Kamis 2 Februari 2023.

Selain itu, langkah yang dilakukannya sebagai pimpinan Damkar, yakni melihat tugas dari yang bersangkutan yang pastinya kosong dab akan mengisi kekosongan tersebut dengan petugas lainnya.

BACA JUGA:   Kebakaran Lahan Kosong Gegerkan Warga usai berbuka Puasa

“Akan segera mengisi tugas itu agar tidak sampai mengganggu tugas Damkar secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara tindakan lainnya yang dilakukan Dinas Damkar, menyerahkan sepenuhnya dengan penegak hukum tarhadap kasus yang menimpa pegawai tekon tersebut.

“Kita menyerahkan semua proses kepada yang berwenang menangani hal itu sambil mengikuti perkembangannya dan sampai dimana kewenangan dinas sesuai ketentuan,” ungkap Hawianan

“Untuk langkah antisipasi ke depan, kami berupaya kalau bisa dilakukan tes urin kepada semua ASN lingkup Dinas Damkarmat Kotim,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

Seperti diberitakan sebelumnya, Reskrim Polsek Ketapang menjaring seorang pemuda berinisial F (31) yang juga merupakan salah satu pegawai tenaga honorer Damkar. Terduga tersangka berhasil diamankan petugas di Kelurahan Sawahan, Selasa 32 Januari 2023.

Dari tangannya, petugas berhasil mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,73 gram. (ilm).