Isu Penculikan Anak Hoax, Bupati Lamandau Minta Orang Tua Tetap Waspada

ANDRE/BERITA SAMPIT - Bupati Hendra Lesmana bersama saat diwawancarai awak media.

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian menyikapi banyaknya berita-berita atau isu penculikan anak belakangan ini.

”Isu penculikan anak yang beredar di Medsos itu hoax, namun kita tetap waspada. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu panik,” ungkap Bupati Lamandau di Nanga Bulik, Jumat 3 Februari 2023.

Kata dia, semua pihak, baik orang tua maupun para guru di sekolah harus lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak kita.

”Kita Pemerintah daerah bersama TNI Polri tetap mengawasi isu-isu yang beredar tentang penculikan anak,” jelasnya.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

Sementara itu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan pendidikan, khususnya jenjang sekolah Paud, TK dan SD.

Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan bahwa yang mengantar atau menjemput peserta didik adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal pihak sekolah.

Ia menuturkan, jika yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga yang dikenal sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala sekolah segera menghubungi keluarga peserta didik.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

”Iya betul, kita sudah mengeluarkan edaran dari tanggal 30 Januari Kemarin, ke sekolah-sekolah menyikapi isu-isu penculikan anak.” ucapnya. ungkap Kepala Dinas Dikbud Lamandau, Abdul Kohar. Jumat, 3 Januari 2023

Edaran tersebut tiap tahun ada, tujuannya untuk mempererat hubungan orang tua dan satuan pendidikan terutama di kelas rendah, baik mulai KAB/TK/SD/SDS.

Dia menambahkan, bahwa peran orang tua dan satuan pendidikan sama, yaitu menjaga perkembangan kompetensi dan keamanan dalam waktu keberangkatan dan kepulangan peserta didik dalam memperoleh pendidikan. (Andre)