Penjabat Bupati Lamandau Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2024 di Jakarta

IST/BERITA SAMPIT : Pj Bupati Lamandau, Lilis Suriani, beserta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.

NANGA BULIK – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani, beserta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2024.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek).

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Dalam sambutannya, Menteri PANRB menggarisbawahi pentingnya rekrutmen SDM tahun ini (2024) untuk mendukung arahan Presiden RI dalam mendorong profesionalisme birokrasi. Hal ini membutuhkan talenta digital yang diharapkan dapat mempercepat birokrasi yang lincah dan berdampak.

Menurut Menteri PANRB, alokasi ASN Nasional untuk tahun 2024 mencapai 2.302.543 formasi, dengan rincian penerimaan Instansi Pusat sebanyak 429.183 formasi, sekolah kedinasan 6.027 formasi, dan penerimaan di instansi daerah sebanyak 1.867.333 formasi.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Penghargaan Instansi Pemerintah Penyelenggara Pengadaan ASN Tahun 2024 dan penyerahan Surat Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 secara simbolis.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi mengenai Kebijakan Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024, kebijakan terkait Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta materi mengenai Teknis Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024 bersama dengan para narasumber. (Andre)