SUKAMARA – Bupati Sukmara, Windu Subagio mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara untuk membangun kerjasama dengan pihak Perusahaan Daerah BPR Artha Sukma.
Kerjasama yang dimaksud Windu Subagio seperti mengarahkan, menghimpun, dan menempatkan dana ke dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan dan penyaluran kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Windu Subagio, dengan adanya kerjasama tersebut akan menguatkan perusahaan daerah tersebut lantaran BPR Artha Sukma merupakan perusahaan milik daerah.
“Saya imbau kepada seluruh perangkat daerah agar bisa melakukan kerjasama dengan bank daerah milik kita, ada BPR Artha Sukma,” kata Windu Subagio, Senin 6 Februari 2023.
Windu juga menjelaskan jika, BPR Artha Sukma juga meluncurkan produk kredit usaha rakyat daerah (Kurda) bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah daerah dengan suku bunga yang rendah kepada UMKM yang memiliki kelayakan, potensi, prospek bisnis yang baik, serta kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.
Dalam hal ini diperlukan dukungan perangkat daerah untuk senantiasa menghimbau kepada seluruh mitra kerja dan pelaku usaha agar melakukan transaksi serta menggunakan fasilitas dan layanan yang dimiliki oleh PT. BPR Artha Sukma (perseroda).
“Tujuan kita adalah mengembangkan UMKM dengan cara penyaluran Kurda melalui BPR jadi kita bisa sama-sama memajukan UMKM dan perusahaan daerah,” tukas Windu. (enn)