Dewan Kalteng Dukung Perjuangan Realisasi Plasma 20 Persen

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kalteng Fajar Hariady

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, terus mendorong dan mendukung perjuangan realisasi plasma 20 persen bagi masyarakat lokal. Berkaitan itu juga pentingnya percepatan penyelesaian tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah.

“Sektor perkebunan juga pentingnya tata ruang wilayah provinsi segera selesi. Apresiasi dan dukungan untuk pak Yulhaidir Bupati Seruyan dalam memperjuangakan 20 persen ketersediaan lahan untuk masyarakat dari setiap pelepasan kawasan hutan yang di berikan kepada perusahaan,” kata anggota Komisi II DPRD Kalteng Fajar Hariady melalui rilis yang diterima pada Kamis 9 Februari 2023.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

Ia juga mengatakan, sebagai konsekuensi dari setiap pelepasan kawasan harus ada lahan pengganti atau tukar menukar kawasan hutan(TMKH).

“Ini yang sering jadi polemik di mana lahan lahan masyarakat yang sudah di kelola secara turun menurun di tetapkan menjadi kawasan hutan sebagai lahan pengganti kawasan hutan yang di lepaskan untuk perusahaan, hal ini mencenderai keadilan dan bertentangan program Land Reform atau TORA yang di canangkan presiden Jokowi,” jelasnya.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Ia juga mendukung, langkah-langkah Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir yang tetap terus memperjuangkan hak-hak masyarakatnya.

“Tidak hanya di Seruyan, di daerah lain juga kewajiban plasma 20 persen juga perlu di perhatikan oleh semua perusahaan di masing-masing daerah,” tandasnya. (Hardi)