Berikut Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kalteng Darmae Nasir (tengah baju merah) bersama anggotanya, saat konferensi pers di Asrama Haji Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Darmae Nasir mengumumkan ada beberapa tahapan dalam proses seleksi bagi para calon anggota KPU Kalteng.

“Tahapannya dimulai pada hari ini tanggal 10 Februari 2023, hasil seleksi akhir akan keluar dan diumumkan pada tanggal 26 Maret 2023,” kata Darmae Nasir.

Nasir menjelaskan, tahapannya dimulai dengan pengumuman serta pembukaan pendaftaran sekaligus penelitian berkas administrasi pada tanggal 10 Februari 2023 mendatang, serta akan dilanjutkan dengan perpanjangan masa pendaftaran dari tanggal 22-27 Februari 2023.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

Setelah itu lanjut Nasir, penetapan hasil penelitian administrasi pada tanggal 1 Maret 2023 dilanjutkan dengan pengumuman hasil penelitian administrasi pada keesokan harinya.

“Kemudian nanti ada tahapan seleksi tertulis dan tes psikologi Yang akan di mulai pada tanggal 5 sampai 12 maret 2023. Nanti hasilnya akan di umumkan pada 14 maret 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Kajati Kalteng: Pra Musrenbang Wadah Merumuskan Rencana Kerja Setiap Satker Kejaksaan Tinggi

Tahapan berikutnya kata Nasir, merupakan tes kesehatan serta tes wawancara yang dilangsungkan pada tanggal 16 dan 19 Maret 2023, hasilnya akan ditetapkan pada 22 Maret 2023.

Nasir menambahkan, dua tahapan terakhir yaitu pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU pada 24 Maret 2023 mendatang.

“Nama calon anggota KPU Provinsi Kalteng akan disampaikan pada 24 sampai 26 Maret 2023 nantinya,” tandasnya. (Syauqi).