Akademisi Fisip UPR Tanggapi Maraknya Joki Tugas Mahasiswa

IST/BERITASAMPIT - Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Ricky Zulfauzan, S.Sos.,M.IP.

PALANGKA RAYA – Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), Dr. Ricky Zulfauzan, S.Sos.,M.IP menyampaikan tanggapannya mengenai kasus yang sedang marak terjadi, mengenai joki tugas oleh pelajar ataupun mahasiswa.

Ricky yang juga Pengurus Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan bidang Penelitian dan Publikasi itu menyampaikan bahwa sebenarnya jika diurutkan tidak bisa hanya menyalahkan penyedia jasa semata, ada sengkarut yang sangat sulit untuk diurai.

“Sebenarnya benang merah dari semua ini adalah pertama, kualitas mahasiswa sejak di bangku sekolah mereka tidak pernah diajarkan berfikir kritis, mereka hanya diajarkan menghafal dan menyalin. Kemudian masuk ke Perguruan tinggi, tidak ada proses seleksi yg ketat sehingga semua org bisa kuliah walaupun secara kemampuan akademik sangat terbatas,” kata Ricky kepada Berita Sampit, Minggu 12 Februari 2023.

Kemudian lanjut Ricky, Perguruan Tinggi mengenai aturan yang mewajiban membuat karya tulis ilmiah atau skripsi menjadi ladang subur bagi oknum yang memanfaatkan keterbatasan mahasiswa tadi.

BACA JUGA:   Langkah Muhammad Syauqie untuk Menjadi Gubernur Kalteng Terhalang Ini

“Harusnya komponen penilaian akhir tidak hanya dgn skripsi. Bisa saja dengan hal-hal lain seperti projek pendamping desa kalau kita di jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi negara. Dikerjakan keroyokan antara PT, dosen dan mahasiswa,” terangnya.

Lalu, kata Ricky bahwa oknum dosen juga ada yang melakukan hal ini, karena secara kualitas tidak merata, secara kesejahteraan tidak memadai dan secara moral tercela.

“Sehingga memunculkan oknum dosen yang justru menjadi joki skripsi. Atau bahkan jadi marketing joki skripsi, sehingga kalau tidak lewat dia, maka dijamin nilainya cuma B,” jelasnya

Lalu Ricky juga menjelaskan mengenai regulasi bahwa sebenarnya bukan aturan yang tidak jelas, namun aturan yg akhirnya dimanfaatkan oleh sebagian oknum yg ingin mengeruk keuntungan.

“Saya berikan contoh pada tahun 2021 lalu kami menggagas Buku Panduan Penulisan Skripsi FISIP UPR, salah satu aturan yg kita buat adalah kewajiban untuk uji plagiasi agar meminimalisir kecurangan joki skripsi dan copy paste. Namun pada praktiknya justru muncul oknum baru yang menawarkan jasa agar lolos uji plagiasi,” beber Ricky

BACA JUGA:   Semaraknya Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Kecubung Darurrahman Kota Palangka Raya

Sehingga dengan banyak hal tersebut membuat hal semakin rumit, karena setiap oknum melakukan upaya untuk memperoleh keuntungan secara pribadi.

Sehingga Ricky selaku akademisi memberikan saran kepada Perguruan Tinggi harus menjadi regulator, pelaksana sekaligus pengawas praktek-praktek kecurangan di dunia akademik ini.

“Kewajiban menulis skripsi menurut saya perlu ditinjau ulang, karena ini jadi peluang bagi oknum-oknum yang menyediakan jasa joki. Seleksi mahasiswa baru harus dengan saringan yang lebih ketat,” ungkap Ricky.

Jika perlu kata dia, ada tes kemampuan menulis juga. Seleksi calon dosen baru tidak melulu soal akademik tapi yang jauh lebih penting adalah moralitasnya.

“Proses penilaian akhir mahasiswa Strata 1 (S1) tidak wajib skripsi, misalnya jika Ia mampu memberdayakan masyarakat dilingkungannya yang membawa dampak perubahan ke arah lebih baik harus juga diapresiasi sebagai tugas akhir. Sehingga skripsi tidak menjadi wajib tetapi hanya pilihan,” pungkasnya.

(rahul)