Ditlantas Polda Kalteng Imbau Truk Pengangkut Galian C Tutup Muatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat memberikan imbauan.

PALANGKA RAYA – Satgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023 mengimbau ke sejumlah pengguna armada truk pengangkut muatan dan galian C agar menutup barang muatan menggunakan terpal.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang mengeluhkan banyaknya material yang terbang dan menganggu pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.

Ditlantas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo melalui Kasatgas Preventif Operasi Keselamatan Telabang 2023, AKBP Suwarno mengatakan, imbauan diberikan dengan mendatangi sejumlah pangkalan ada truk pengangkut pasir dan juga dalam giat patroli jalan raya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Sebut Panen Raya di Pulang Pisau Alami Peningkatan Dibanding Tahun Lalu

“Penggunaan tutup terpal pada angkutan pasir khususnya harus dilakukan karena saat cuaca terik, maka material bisa terbang dan menganggu kenyamanan pengguna jalan di belakangnya,” katanya melalui rilis yang diterima pada Minggu 12 Februari 2023.

Ia juga menjelaskan, jika material yang berhamburan dapat menyebabkan kerawanan kecelakaan di jalan raya. Terlebih pada pengguna jalan roda dua yang tidak menggunakan kaca penutup helm maupun kacamata.

BACA JUGA:   Beasiswa Gerbang Mentaya Tuai Kritik Keras dari Kalangan Mahasiswa

Penggunaan tutup muatan pada armada angkutan seperti truk juga telah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Dimana angkutan pasir, semen maupun material lainnya harus dilakukan penutupan.

“Mari kita sama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tandasnya. (Hardi).