Sekda Kota Palangka Raya Harap Petugas Pantarlih Dilindungi Dari Sisi Keamanan

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugraha saat melakukan penandatanganan pelepasan hak tanah milik Pemkot kepada KPU Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugraha mengharapkan Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) bisa dilindungi dari sisi keamanan saat menjalankan tugas.

Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan hibah aset tanah dan bangunan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, Minggu 12 Februari 2023.

“Harapan Pemkot Palangka raya terkait dengan Pantarlih adalah mereka atau kita mendapatkan data yang akurat dan akuntabel itu yang terpenting. Kita harus mendapatkan atau menjujung tinggi Hak-hak demokrasi, dan bisa di lindungi saat menjalankan tugas,” kata Hera Nugraha.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

Hera Nugraha menjelaskan, walaupun dengan segala kendala di lapangan mengingat Kota Palangka Raya yang begitu luas karena jarak dari pemukiman ke pemukiman lain tidak seperti daerah lain yang terintegrasi.

“Inikan menyebar, karena sebaran wilayah pemukimannya cukup luas ini tantangan tersendiri dan masih banyak tantangan lainnya. Mudah mudahan mereka bisa melalui itu semua,” kata Hera Nugraha.

BACA JUGA:   Pernyataan Sikap BKMP se-Kalimantan Terkait Kondisi Papua

Hera melanjutkan, pemerintah bersama KPU selalu bersinergi, bentuk dukungan Pantarlih merupakan kewenangan KPU. Hera berharap, bersama ketua KPU petugas Pantarlih bisa di lindungi dari sisi keamanan, perlindungan bagaimana dia bekerja ketenagakerjaan.

“Mudahan bisa direalisasikan selama mereka melaksanakan tugas,” pungkasnya. (Syauqi).