Bawaslu Barsel Instruksikan Jajaran Lakukan Pengawasan Coklit Data Pemilih

DEDDY/BERITA SAMPIT: Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Barsel Suwarsono,S.Pd 

BUNTOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengintruksikan seluruh jajarannya hingga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan dan Desa (PKD) di daerah ini untuk melakukan pengawasan melekat terhadap Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua Bawaslu Barsel Nur Chambyah,SS melalui Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Suwarsono mengatakan pengawasan melekat terhadap Pantarlih tersebut, untuk menjaga hak pilih dari masyarakat pada saat pencoblosan di Pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Ada beberapa catatan kerawanan pelanggaran bahwa Pantarlih pernah juga akan melimpahkan pekerjaannya kepada orang lain. Bahkan ada petugas Pantarlih, yang tidak turun langsung ke lapangan tentunya hal ini tidak sesuai dengan aturan,”katanya, Senin13 Februari 2023.

Menurutnya, untuk pelaksanaan coklit dimulai sejak tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023 dan pada saat tahapan perbaikan petugas pantarlih juga masih melaksanakan tugasnya.

“Selama mereka petugas pantarlih melaksanakan tugasnya, selama itu juga Bawaslu Barsel tetap mengawasi tahapan coklit tersebut hingga benar-benar selesai,” jelasnya.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Ditambahkan, pihaknya juga telah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar mereka juga menghimbau kembali kepada seluruh jajarannya hingga tingkat pantarlih agar bekerja sesuai dengan, aturan dan kaidah jangan sampai terjadi pelanggaran.

“Sebab coklit ini, juga sangat rawan akan disengketakan pada saatnya nanti ada laporan-laporan. Begitu pula kepada seluruh jajaran Bawaslu Barsel, baik tingkat PKD akan selalu berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Pantarlih ditingkat desa agar bisa memaksimalkan, hasil pengawasan mereka ditingkat desa,” pungkas Suwarsono.(Ded)