Pelantikan Damang Baamang Menuai Keberatan

    Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim

    SAMPIT – Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menuai keberatan dari Johnny, salah satu calon damang Baamang beberapa waktu lalu.

    Johnny sendiri merupakan Wakil Kepala I di struktur Batamad Kotim, sanggahan itu ia sampaikan secara tertulis dan diterima Berita Sampit.

    “Bersama ini Saya mengajukan keberatan atas Acara Pelantikan Damang Kecamatan Baamang yang dilakukan pada tanggal 2 Maret 2023 karena sampai saat ini belum ada penyelesaian atas gugatan Saya terhadap tahapan Pemilihan Damang di Kecamatan Baamang dan belum ada kesimpulan atas gugatan tersebut serta belum ada kejelasan hasil investigasi dari DAD Kabupaten Kotim,” bunyi tulisan tersebut.

    Menurutnya apabila pelantikan itu tetap berlanjut maka dirinya akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

    Surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kotim, Bupati Kotim, DAD Provinsi, Ketua DAD Kotim, Camat Baamang dan Panitia pemilihan Damang.

    “Inti masalah ini adalah kenapa belum ada penyelesaian gugatan saya tentang hasil pemilihan kemaren ke DAD Kotim tapi merekomendasi ke Bupati untuk diselenggarakannya pelantikan,” tegas Johnny. Jum’at, 3 Maret 2023.

    Dirinya merasa keberatan lantaran belum mendapatkan jawaban baik secara lisan ataupun tertulis tentang kesimpulan masalah keberatannya.

    “Yang ada pernah dipanggil kami masing-masing calon damang dan di janjikan akan dipanggil bersama-sama untuk mendengarkan kesimpulannya. Eh yang ada malah dapat undangan pelantikan, seharusnya saya yang mengajukan keberatan ini diberi tahu kesimpulannya,” demikian Johny.

    Sebelumnya pada Kamis kemarin Bupati Kotim Halikinnor melantik Martadinata sebagai Damang Kepala Adat Baamang untuk Periode 2023-2029 di aula Kecamatan Baamang. (Jimy).