Kalapas Kelas II B PBun Doni Handriansyah: L’KALBU Band Tempatnya Warga Binaan Berkreasi Seni Musik

    Man/BERITA SAMPIT : Kalapas saat diwawancarai awak media dan itulah L’KALBU Band Lapas Kelas II B PBun ( yang baru diberi nama oleh Kalapas ). Dan pakai kacamata (bukan WBP) tapi Yusro wartawan yang menyumbangkan lagunya.

    Oleh: Maman Wiharja

     

    Sabtu 4 Maret 2023 sedikitnya ada 10 awak media berkunjung ke Lapas Kelas II B Pangkalan Bun di Jalan Jenderal Sudirman arah Bamban Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

     

    Kunjungan para awak media langsung diterima dengan penuh ramah oleh Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah.

     

    Setelah kumpul duduk bareng di ruang kerja Kalapas,  sambil minum dan makan hidangan berbagai jenis kue, tiba-tiba terdengar suara musik band, yang kedengarannya cukup lumayan bagus.

     

    “ Oh itu, semua yang main musik dari warga binaan pemasyarakatan (WBP),“ kata Kalapas Doni Handriansyah, kepada para awak media.

     

    Setelah Kalapas memberi  statemen dan arahan persiapan Kalapas Kelas II B PBun jelang Pemilu serentak 2024, kemudian beberapa awak media, meminta kepada Kalapas melihat langsung dari dekat, untuk meyakinkan benarkah para pemain musik tersebut dari warga binaan.

     

    Ternyata benar, dan penulis pun sangat kagum saat melihat langsung dari dekat ternyata sejumlah awak band, yang kebanyakan masih remaja/muda semuanya warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bahkan salah seorang wartawan Yusro, juga ikut menyumbangkan lagu.

     

    “Apa nama band-nya pak,“ tanya penulis.

    “Waduh belum ada namanya nih,“ jawab Kalapas Doni Handriansyah, sambil terlihat mikir-mikir.

     

    “Wah, iya kebetulan banyak awak media nih, jadi sekarang band Lapas ini saya beri nama L’KALBU Band “, kata Doni, sambil menterjemahkan L’KALBU (Lapas Pangkalan Bun) Band.

     

    Menurut Doni, memang benar selama ada Band di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, namanya Bandnya belum ada.

     

    “ Jadi L’Kalbu, salah satu tempat atau wadah warga binaan untuk menyalurkan bakat seninya, agar bisa berkreasi menghibur para warga binaan lainya yang ada di Lapas ini “, ujar Doni.

     

    Dijelaskan Doni Handriansyah, sesuai dengan UU 22 Tahun 2022, semua Warga Binaan memiliki hak, untuk bekreasi, menyalurkan bakatnya selama dalam pembinaan. Dan yang lebih penting lagi, dengan adanya sarana hiburan di dalam Lapas bisa mencegah, terjadinya hal-hal yang negatif.

     

    Saat ditanya penulis, apakah L’KALBU Band  bisa di minta untuk mengisi hiburan misalnya oleh Salah satu Kantor Dinas di Kobar.

     

    “Bisa saja, tapi harus melalui proses yang telah ditentuan, yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi awak Band-nya  harus melalui sidang dulu. Mereka WBP  yang menjadi awak band dan bagian listriknya, harus melaksanakan sidang yang dilaksanakan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Nah kalau para awak band dalam hasil sidang sudah dinyatakan memenuhi syarat, silahkan untuk tampil di luar Lapas,“ pungkas Doni Handriansyah.***