Tak Gunakan Plat Nomor, Personel Satlantas Polres Seruyan Beri Teguran

    IST/BERITASAMPIT - Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Jumat 10 Maret 2023.

    KUALA PEMBUANG – Personel Satlantas Polres Seruyan memberikan teguran simpatik saat mendapati pengendara motor yang melanggar peraturan berlalu lintas dengan tidak memasang plat nomor motor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Jumat 10 Maret 2023.

    Teguran simpatik dan humanis kepada para pelanggar itu bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran diri bagi pengendara kendaraan bermotor untuk tertib berlalu lintas.

    Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, melalui Kasatlantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro mengatakan, petugas di lapangan menegur dengan humanis pengendara motor yang kedapatan tidak memakai plat nomor karena hal ini melanggar peraturan lalu lintas.

    “Bagi pengendara motor tidak menggunakan plat nomor polisi diberikan teguran agar melengkapi kendaraannya serta membawa kelengkapan surat STNK dan SIM,” kata Kasatlantas.

    Dia berharap dengan adanya teguran ini, kesalahan pengendara seperti ini tidak akan terulang demi terwujudnya masyarakat yang tertib dalam administrasi kendaraan dan kamseltibcar lantas.

    “Kami beri teguran dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas bahwa setiap pengendara kendaraan harus melengkapi kendaraanya serta kelengkapan surat kendaraan,” pungkasnya.