Wow! Kades Kalang Dohong Korupsi DD Hingga Rp 2 Miliar Lebih

    IST/BERITA SAMPIT- Polres Murung Raya melaksanakan Konferensi Pers tindak pidana korupsi DD, Desa Kalang Dohong Kecamatan Laung Tuhup.

    PURUK CAHU- Polres Murung Raya kembali mengungkapkan kasus tindak pidana korupsi dana desa (DD) Desa Kalang Dohong, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya.

    Tak tanggung-tanggung, tersangka berinisial AH (42) ini berhasil menilap uang DD sebesar Rp. 2.053.975.400,- miliar.

    “Kasus Ini terungkap setelah penyidik Tipidkor Polres Mura menemukan kejanggalan ketidaksesuaian pertanggungjawaban DD dan ADD dengan Rencana Anggaran Biasa (RAB),” Kata Kabag Ops Polres Mura, Kompol Sahat saat menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi DD yang dilaksanakan di Mapolres setempat, Jumat 10 Maret 2023.

    Saat ini, Kata Sahat, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Mura atas dugaan korupsi DD sejak hari Senin tanggal 27 Februari 2023 lalu.

    “Parahnya lagi, AH menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Kasus korupsi DD ini bergulir pada tahun 2019-2020 saat ia masih menjabat,” ujar Sahat lagi.

    Penetapan tersangka hasil penyidikan atas laporan realisasi kegiatan dan laporan ke sistem Siskuedes tidak sesuai kondisi di lapangan.

    Sesuai RPD sebagian dana tersebut dipergunakan untuk kegiatan pembangunan fisik, berupa pengecoran jalan dan pembangunan fasilitas desa seperti pembangunan rumah dinas guru, Poswindu dan Perpustakaan Desa.

    “Saat dilakukan pengecekan atau perhitungan pekerjaan oleh Dinas PU Kabupaten Murung Raya, ditemukan selisih nilai pekerjaan sebesar Rp. 2.053.975.400,”tutupnya.

    Konferensi Pers dipimpin Kabag Ops Polres Mura Kompol Sahat Martua Pasaribu, didampingi Kasat Reskrim AKP Danie Langie dan Kanit Tipidkor Aiptu Nurdin.(Lulus)