Syarikat Islam Imbau Tidak Gunakan Islamophobia Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

    Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva.

    JAKARTA– Tepatnya 15 Maret 2022 tahun lalu, masyarakat internasional melalui Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) telah menetapkan resolusi dan menetapkan tanggal 15 Maret sebagai hari internasional untuk memerangi Islamophobia.

    Presiden Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan hakikat resolusi tersebut sejatinya adalah untuk menentang segala bentuk intoleransi.

    “Resolusi itu juga sebagai anti perdamaian dan keberagaman agama yang secara khusus ditujukan kepada ajaran Islam maupun juga pemeluknya,” tandas Zoelva, Rabu, (15/3/2023).

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan Syarikat Islam (SI) sebagai organisasi Islam sejak awal berdirinya tahun 1905 hingga sekarang tetap berkomitmen menentang segala bentuk ketidakadilan dan penindasan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan peradaban.

    “Salah satu bentuk ketidakadilan dan penindasan yang nyata sekarang ini adalah Islamophobia,” imbuh Zoelva.

    Karena itu SI menyerukan kepada masyarakat dunia untuk menghindari segala bentuk prasangka maupun tindakan yang menistakan ajaran Islam.

    Sementara dalam konteks Indonesia, SI menghimbau kepada segenap komponen bangsa untuk selalu menjaga harmoni dan kerukunan hidup serta menghindari narasi-narasi maupun perbuatan yang mendeskreditkan ajaran Islam.

    Zoelva mengingatkan hal itu menjadi perhatian penting, menurut identifikasi Gugus Tugas Anti Islamophobia SI menjelang kontestasi Pemilu 2024 tidak menutup kemungkinan narasi atau perbuatan Islamophobia akan dijadikan senjata oleh pelaku politik maupun pendukungnya untuk memenangkan kontestasi politik.

    “Suasana pemilu yang aman, damai, dan tentram tanpa Islamophobia harus dijadikan pilar utama bagi segenap komponen bangsa,” pungkas Hamdan Zoelva.

    (adista)