Kasus Bullying Siswa SD di Lamandau Berakhir Damai

    Ilustrasi 

    NANGA BULIK – Viralnya video perundungan yang dilakukan anak SD di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau akhirnya menemukan titik damai dengan mediasi.

    Diketahui, Polres Lamandau, Dinas Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan Wakil Guru sudah melakukan pertemuan tetapi tidak menemui kesepakatan. Namun pada Kamis 16 Maret 2023, akhirnya telah mendapatkan kesepakatan secara tertulis dengan pihak orang tua pelaku mengakui kesalahan yang telah di lakukan oleh anak mereka.

    Orang tua pelaku juga berjanji sanggup mendidik anaknya agar menjadi lebih baik lagi serta meminta maaf kepada keluarga korban.

    “Alhamdulillah hari ini telah mendapatkan kesepakatan damai dari masing pihak, baik orang tua dan anak anak, dengan di dampingi instansi terkait dan pihak Sekolah” kata Kapolres Lamandau, Bronto Budiyono melalui Kasat Reskrim Faisal Firman Gani, Kamis 16 Maret 2023.

    Bronto mengatakan, mediasi tersebut ditanda tangani secara tertulis oleh kedua belah pihak, dan juga menyampaikan permintaan maaf bahwa kejadian tersebut tidak mutlak kesalahan pelaku ataupun korban.

    ”Kejadian ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi kita semua, semoga kejadian yang sama tidak terulang lagi,” ujarnya.

    Bronto juga mengingatkan bahwa anak masih memiliki jiwa yang labil sehingga perlu pantauan, pengawasan bersama agar tumbuh kembang anak menjadi  baik.

    “Dinas terkait dan masing instansi dan pihak mediasi telah mendapatkan kesempatan damai, semoga kedepannya menjadi pengawasan bersama dalam pertumbuhan anak dengan baik,” harapnya.

    Sementara itu kakak dari korban menyampaikan telah ikhlas memaafkan terduga pelaku dan temannya.

    ”Sudah, sudah selesai sore tadi, dari hati yang dalam, saya maafkan jangan sampai terulang lagi, cukup adik saya menjadi korban,” ucapnya dengan nada bergetar saat di hubungin via telpon.

    Dengan demikian perkara bulyng terhadap anak perkaranya telah selesai dan proses hukum dihentikan demi hukum. (Andre)