Ingkar Janji Realisasikan CSR, Bupati Gunung Mas Kembali Tutup Jalan untuk Angkutan PBS

    M.Slh/BERITA SAMPIT -  Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat memberikan pemahaman kepada para sopir truk PBS terkait dengan penutupan jalan.

    KUALA KURUN –  Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya Samaya Monong kembali melakukan penutupan jalan bagi angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) karena tidak menunaikan janji atau merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

    “Pihak PBS berjanji akan menyalurkan atau merealisasikan CSR mereka untuk masyarakat di Kabupaten Gunung Mas, baik itu untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lainya yang menjadi keperluan masyarakat,” ungkap Jaya Samaya Monong saat memantau lokasi penutupan angkutan PBS di simpang Kurun-Sei Hanyo, Jumat 17 Maret 2023.

    Lebih lanjut dikatakannya, beberapa waktu yang lalu ia datang ke Jakarta untuk bertemu dengan para pimpinan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Gunung Mas, dalam pertemuan tersebut membahas terkait dengan janji mereka dalam menyalurkan CSR.

    “Mereka saya  kasih kesempatan satu minggu untuk merealisasikan CSR untuk bidang keagamaan, pendidikan kesehatan dan salah satunya juga sarana prasarana air bersih dan juga kebaikan jalan lingkungan. Tapi sampai kemarin saya tanya tidak ada kepastian dari pimpinan PBS,” tuturnya.

    “Untuk apa investor ada masuk di Kabupaten Gunung Mas ini, kalau tidak membawa kesejahteraan untuk masyarakat, tidak membawa kemajuan untuk daerah Kabupaten Gunung Mas, yang diminta hanya CSR,” sambungnya.

    Selain itu sambung Jaya, terkait dengan perbaikan ruas jalan Kurun Palangka Raya, selain yang ditangani dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ada juga dana partisipasi dari PBS.

    “Saya juga meminta agar secepatnya dalam penanganan ruas jalan yang sebelumnya sudah disepakati, selanjutnya terkait dengan yang di luar dari kontrak itu banyak yang mengalami kerusakan lalu ditangani oleh rekanan yang dipercaya oleh mereka, tapi sampai saat ini rekanan itu tidak merealisasikannya, karena pembayaran materialnya belum keluar anggarannya dari mereka,” ucapnya.

    Untuk itu kata Jaya, dengan tidak adanya keseriusan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menutup sementara jalan bagi truk angkutan perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan, kehutanan dan pertambangan.

    “Penutupan jalan ini, kami akan membuka dua pos. Pos yang pertama di simpang Sei Hanyo dan yang kedua di Sepang Kota, Kecamatan Sepang yang akan dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),”tutup Jaya Samaya Monong.

    Untuk diketahui, tahun lalu Bupati Gunung Mas melakukan penutupan jalan untuk angkutan perusahaan besar swasta yang tidak merealisasikan perbaikan jalan dari dana partisipasi PBS. (Ale)