Keresahan Warga Berakhir setelah Bandar Sabu Ini Ditangkap

IST/BERITA SAMPIT - Penggerebekan polisi saat memperlihatkan barang bukti di rumah JES.

SAMPIT – Keresahan warga Jalan Ir H Juanda, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berakhir setelah bandar sabu berinisial JES (52) ditangkap Satres Narkoba Polres Kotim. Senin, 20 Maret 2023.

Warga setempat selama ini resah dan enggan berbuat banyak karena takut untuk melapor kepada polisi tentang aktifitas JES yang kerap dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan warga.

“Warga baru cerita bahwa mereka resah dan takut melapor setelah pelaku kita amankan. Warga bersyukur JES telah ditangkap karena dinilai membawa pengaruh negatif di lingkungan,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Selasa 21 Maret 2023.

BACA JUGA:   Menanti Keberanian Ketua Partai Jadi Penantang Petahana di Pilkada Kotim

JES menurutnya telah lama melakoni peran sebagai bandar sabu-sabu, terlapor kerap mengedarkan paket sabu melalui rumahnya dan bertansaksi kepada orang-orang yang membeli.

“Dirinya kami amankan saat santai di rumah, saat akan diamankan dirinya berusaha kabur namun kami dapat mengamankannya,” bebernya.

Sebelum digeledah JES sempat mengelak dari pemeriksaan petugas, setelah digeledah ditemukan barang bukti sebanyak 17 bungkus plastik klip yang berisi sabu seberat 11,52 gram.

“Selain itu kami menemukan timbangan digital, sedotan, kotak rokok, tisu, lakban dan ponsel. Dua bungkus sabu dibalut dengan tisu di dalam celana, sementara 12 bungkus disimpan dalam plastik dibalut dengan lakban di kamar dalam lemari pakaian,” sebunya.

BACA JUGA:   Tokoh Muda ini Siap Bertarung di Pilkada Kotim

Menurut Bagus bahwa 12 paket itu masing-masing sudah ada nominal harganya dari 100-200 ribu rupiah. Tidak jarang JES juga dapat mengantarkan barang haram itu kepada pemesannya.

Dirinya diamankan aparat sekitar pukul 16.30 WIB, dirinya beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Kotim. Hingga kini polisi masih menelusiri asal barang haram itu.

(Jimy)