Pertemuan Lanjutan usai Mediasi dengan PT Mustika Sembuluh, Masyarakat Desa Tanah Putih Tetap Menuntut Plasma 20 Persen

IST/ BERITA SAMPIT- Masyarakat Desa Tanah Putih menolak tawaran PT Mustika Sembuluh Estate 3 selain plasma 20 persen dari lahan inti.

SAMPIT – Sejumlah tokoh masyarakat Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan tanggapan dalam pertemuan lanjutan setelah dilaksanakan mediasi dengan PT Mustika Sembuluh Estate 3 beberapa waktu lalu di Kantor Pemerintah Kabupaten Kotim.

Salah satunya Ketua BPD Tanah Putih Guyansyah menyampaikan pihaknya sebagai penampung aspirasi masyarakat menyampaikan kehendak masyarakat Desa Tanah Putih bahwa tetap menuntut plasma 20 persen dari lahan inti.

“Dan kami akan berjuang bersama masyarakat dari masing masing wilayah Dusun, karena mata usaha kami di hutan telah hilang dan perusahaan harus mengganti mata usaha kami dengan kontribusi Plasma 20 persen dari Lahan Inti,” ujarnya, Rabu 22 Maret 2023.

Ketua RT 07 Dusun Muara Ubar, meminta realisasi plasma 20 persen dari lahan inti bukan dari luar karena tanah mana lagi yang mau ditawarkan untuk bermitra.

Anggota Forum Relawan Pejuang Plasma (FRPP) Hendra, mengatakan tawaran bagus dari PT Mustika Sembuluh, namun menurutnya belum berpihak kepada masyarakat.

“Kami cemburu melihat desa tetangga yaitu Terawan, Tambiku, Lempasa dan Sembuluh yang sudah menerima dari tahun 2016 dari perusahaan yang sama Wilmar Group,” kata Hendra.

Sebenarnya Pemerintah Daerah dan Pihak Investor lebih memperdulikan masyarakat dengan bicara menggunakan bahasa kemanusiaan dan bernegosiasi dari pada harus menekan mereka dengan aturan.

BACA JUGA:   Petahana Masih Kuat dan Sulit untuk Dikalahkan

“Kalau tidak mendapat kesimpulan kami akan melaksanakan aksi damai dan menutup PT Mustika Sembuluh estate 3 dan kami berjanji tidak akan anarkis,” tegas Hendra.

Sementara Sugeng menyampaikan hitungan untuk dana talangan dan ganti rugi lahan en clave yang ditawarkan oleh PT Mustika Sembuluh kepada warga Desa Tanah Putih sangat merugikan masyarakat.

Tokoh Masyarakat setempat, Mariti berharap Plasma 20 persen dari lahan inti dan tidak mau dana talangan karena jadi utang, kalau diluar lahan inti, kemana lagi mencari tanahnya.

Tokoh Pemuda Karlius juga tidak setuju dengan dana talangan karena menjadi beban anak cucu kelak. Sambil berorasi menanyakan warga apakah warga setuju seketika dijawab seluruhnya didalam ruangan tidak setuju.

Sementara itu, tanggapan Camat Telawang Asyari mengatakan ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Pimpinan yaitu Bupati Kotim melalui Assisten II Setda dan mencoba berkoordinasi dengan pihak investor yaitu PT Mustika Sembuluh estate 3.

“Mudah-mudahan mendapat hasil yang maksimal dan baik untuk semua, investor dan masyarakat,” ucapnya.

Kemudian ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan percayakan kepadanya terlebih dahulu untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait dan mengimbau jangan dahulu melaksanakan aksi yang bisa mengganggu kondusivitas keamanan wilayah.

BACA JUGA:   Berbagi di Bulan Ramadhan, HIMPAUDI Kotim Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Lansia

Kepala Desa Tanah Putih, Yanto mengatakan kontribusi pihak PT Mustika Sembuluh Estate 3 selama kurang lebih 20 tahun berusaha di wilayah Desa Tanah Putih sama sekali belum ada memihak dan menguntungkan masyarakat.

“Saya bersama masyarakat setuju menutut plasma 20 persen dari lahan inti,” tegasnya.

Ia juga mengatakan ada mendengar di desa tetangga dana talangan dari perusahaan tidak menjadi utang, apabila isu itu benar kemungkinan masyarakat bisa menerima.

Masyarakat mempercayakan kepada Camat dan Kepala Desa untuk menjembatani kesepakatan tuntutan plasma dengan PT Mustika Sembuluh Estate 3 dan Pemerintah Daerah.

“Apabila dana talangan tidak menjadi utang maka akan dimediasikan kembali bersama masyarakat,” kata Hendra

Tanggapan Pihak PT. Mustika 3 dan Pemerintah Daerah selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Desa Tanah Putih.

Rapat membahas hasil mediasi dengan PT Mustika Sembuluh tersebut dilaksanakan pada Kamis 16 Maret 2023 lalu, berlokasi di Aula Pertemuan Desa Tanah Putih dan dihadiri sekitar 127 orang, mereka mendengar tanggapan sejumlah tokoh setempat dan berjuang agar apa yang menjadi hak mereka bisa dipenuhiperusahaan. (Nardi)