Obligor BLBI Diduga Jadi Penyumbang Dana Politik di Pilpres 2024

Diskusi Forum Legislasi bertajuk ”Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI” yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR, Selasa 28 Maret 2023. (Foto: Adista Pattisahusiwa)

JAKARTA– Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menduga para obligor Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang sebagian masih punya kewajiban utang kepada negara hingga kini, merupakan penyumbang dana politik pada semua level tingkatan termasuk pemilihan presiden 2024.

Menurut Misbakhun, dengan kekayaan yang melimpah dan masih menjadi pengusaha yang cukup berpengaruh di pemerintahan, para obligor itu bisa saja jadi penyumbang dana kampanye sekaligus menjadi tim sukses untuk kontestasi politik pada pemilu mendatang.

Dia juga menyesalkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) BLBI yang telah dibentuk pemerintah pada 2021, namun belum bisa bekerja optimal meskipun akan mengakhiri masa tugas pada akhir tahun ini.

Hingga kini Satgas tersebut baru menyelesaikan tagihan sekitar 23 persen atau sekitar Rp28 trilun dari para obligor yang memiliki utang sejak kasus BLBI mencuat lebih dari 20 tahun lalu.

“Ini dugaan saya ya. Kalau mereka jadi peyumbang (kontestasi politik) dan jadi tim sukses, selesai semua ini,” ujar politisi Partai Golkar itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk ”Menakar Efektivitas Kinerja Satgas BLBI” yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR, Selasa 28 Maret 2023.

BACA JUGA:   Teras Narang: Perubahan atas Undang-undang Paten merupakan Keniscayaan

Selain Misbakhun turut jadi narasumber pada diskusi itu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto dan pengamat ekonomi dari Segara Institute, Piter Abdullah Redjalam.

Misbakhun bilang akibat ulah para konglomerat yang kini masih ikut dalam protokoler kenegaraan itu, negara jadi memikul beban berat. Sedangkan mereka masih tercatat masuk dalam berbagai daftar orang terkaya di Indonesia selain ikut dalam acara kenegaraan.

“Akibat para obligor ini, kemudian negara memikul beban mereka. Terus kita mengharapkan orang yang lahir dari kontestasi politik yang mereka sumbang?,” ujar Misbakhun mempertanyakan.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan lemahnya kinerja Satgas BLBI hingga tidak mencapai target tagihan adalah akibat tidak transparannya satuan tugas itu dalam bekerja.

BACA JUGA:   Penting Dibangun Komitmen Kebangsaan Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Selain itu, Wihadi mengatakan mendapat informasi bahwa para anggota Satgas malah bekerja sama dengan pihak obligor sehingga piutang negara sulit untuk ditagih.

Dia menambahkan bahwa tidak tertutup kemungkinan pihak Satgas memberikan data dan informasi kepada obligor.

“Dengan demikian, pihak obligor bisa mengkonsultasikan persoalan mereka dengan para penasihat hukum maupun naotaris sehingga kemudian penyelesaiannya lebih menguntungkan mereka,” tandas Wihadi.

Sedangkan Piter Abdullah mengatakan diperlukan terobosan hukum untuk mencari penyelessian kasus BLBI.

Menurutnya, semua persyaraan dan aturan sudah memenuhi syarat untuk penyelesian kasus yang sempat mengguncang perekonomian nasional tersebut. Akan tetapi, pemerintah maupun Satgas BLBI dinilai tidak berani mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan aset milik negara tersebut.

Dia mengharapkan pemerintah membuat terobosan, termasuk terobosan hukum sehingga negara tidak rugi.

“Harus ada pemimpin yang berani. Ini persoalannya adalah keberanian karena semua syarat sudah terpenuhi,” ujar Piter.

(adista)