Begini Tanggapan Kepala AT/BPN Palangka Raya Terkait Tuntutan Warga Kelurahan Bukit Tunggal

RAHUL/BERITA SAMPIT - Kepala ATR/BPN kota Palangka Raya Yono Cahyono, S.T., M.Si saat diwawancari sejumlah awak media di depan Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya, Jalan S. Parman, Rabu, 29 Maret 2023.

PALANGKA RAYA – Warga Kelurahan Bukit Tunggal dan sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor ATR/BPN Kota Palangka Raya, Jalan S. Parman, Rabu, 29 Maret 2023.

Ratusan peserta aksi mengepung Kantor ATR/BPN dalam rangka mempertanyakan berbagai permasalahan yang dialami oleh warga kelurahan Bukit Tunggal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala ATR/BPN kota Palangka Raya Yono Cahyono, S.T., M.Si., mengatakan bahwa terkait dengan program Tora mengenai sertifikasinya untuk saat ini pihaknya belum dapat merealisasikan, hal ini dikarenakan dengan belum terakomodirnya program Tora tersebut di dalam anggaran yang mereka miliki.

“Terkait dengan program Tora, untuk sertifikasinya kebetulan SK Tora ini kami terima satu yang lalu, itupun dari pusat Kami belum mengkoordinasikan dengan kementrian di BPKH,” ujarnya di hadapan para massa aksi.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

Yono juga menyampaikan terkait dengan sertifikasi itu terdapat dua saluran yaitu melalui program dan layanan langsung.

“Terkait dengan sertifikasinya itu ada dua saluran yang pertama melalui program dan yang kedua melalui layanan. Terkait dengan program ini kebetulan karena SK nya baru kita terima diawal tahun ini dan belum terakomodir di dalam anggaran yang kami miliki, sehingga kami tidak bisa menindaklanjuti ini melalui program,” jelasnya.

Tetapi, lanjut Yono mengatakan itu jika masyarakat terdesak terkait dengan sertifikasinya itu masyarakat bisa melalui proses layanan langsung.

“Syarat maupun ketentuan dalam pengajuan melalui layanan langsung itu tidak jauh beda dengan syarat maupun ketentuan pada proses sertifikasi pada umumnya,” pungkas Yono.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Adapun beberapa hal yang menjadi tuntutan warga kelurahan Bukit Tunggal dalam aksi tersebut yaitu :

1. Mempertanyakan kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya perihal realisasi hasil sertifikat program tora di wilayah Kota Palangka Raya terkhususnya di wilayah kelurahan Bukit Tunggal sesuai dengan SK dan Peta Alokasi Tanah Obyek Reforma Agraria yang telah diajukan masyarakat pada tahun 2019.

2. Meminta kepada ATR/BPN kota Palangka Raya segera memasang batas-batas wilayah peta indikatif Tora wilayah kota Palangka Raya, terkhusus di kelurahan Bukit Tunggal.
3. Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya agar segera tapal batas Tora yang status kawasannya sudah APL.

4. Meminta kepada pihak ATR/BPN kota Palangka Raya segera mensosialisasikan hasil program Tora.

(Rahul)