Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perkuat Peran Komunitas Masjid

Masjid Al Mukarromah Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara.

JAKARTA– Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik Pekan Ramadhan Pengurus Masjid Al Mukarromah guna memperkuat peran serta masjid dalam pengawasan pelayanan publik, Rabu (29/3/2023) di Masjid Al Mukarromah Kelurahan Lagoa Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara.

Turut hadir Dedi Irsan selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Ramdansyah selaku Ketua Pengurus Masjid Al Mukaromah, dan jajaran Camat, Kelurahan di lingkungan Kecamatan Koja Kota Jakarta Utara Propinsi DKI Jakarta.

“Berdasarkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2019, makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna, yaitu: pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah, dan makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar sedangkan terkait implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum,” terang Hery.

Merujuk dari hasil penelitian, Hery menyampaikan beberapa saran yaitu pertama para pemangku kebijakan publik pada posisinya masing-masing diharapkan dapat menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai petunjuk dan aturan yang diisyaratkan norma agama dan hukum positif di Indonesia.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

Kedua, untuk menjamin terjaganya pengawasan yang konsisten dan efektif, hendaknya para pejabat publik membangun suatu sistem pengawasan yang baku sebagai pelaksanaan SOP secara berkesinambungan, dan melakukan evaluasi efektivitas sistem tersebut secara berkala sesuai tuntutan perkembangan dengan tetap berpedoman pada hukum yang berlaku di Indonesia dan ditambah kaidah keagamaan.

Ketiga, pejabat publik hendaknya menempatkan agama menjadi ruh dalam berbagai sikap dan perbuatan, tentu regulasi kebijakan yang terkait pelayanan publiknya.

Keempat, kepada seluruh aparatur negara selaku pemangku pelayanan publik hendaknya tertanam keyakinan dalam dirinya bahwa bekerja melayani publik adalah bagian dari ibadah.

Di akhir sambutannya, Hery berharap hadirnya Ombudsman RI pada kegitan ini dapat memberikan pengetahun kepada masyarakat terkait Ombudsman RI sebagai lembaga yang memberikan pengawasan kepada penyelenggara pelayanan publik yang menjadi ranah pemerintah dan jajarannya dari pusat sampai daerah.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dorong Percepatan Pengembangan Kendaraan Listrik di Tanah Air

“Kami diberikan amanah untuk mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, BHMN dan BUMS yang menggunakan APBN dan atau APBD. Partisipasi masyarakat terutama melalui komunitas masjid sangat penting untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

Lanjut Hery, fungsi masjid itu selain, sebagai tempat ibadah, juga menjadi sarana pendidikan, musyawarah warga, sarana pernikahan, dan perlindungan bagi warga bila ada musibah atau bencana dan lainnya.

Sementara itu Ramdansyah selaku Ketua Pengurus Masjid Al Mukaromah mengatakan kesiapan pihaknya untuk turutserta menjadi agen pelayanan publik termasuk pengawasannya dalam memberikan edukasi, informasi, konsultasi maupun sosialisasi penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat dalam upaya pemenuhan pelayanan publik di segala bidang.

“Kami sering melakukan kerjasama dengan pemerintah dalam membantu warga guna pemenuhan pelayanan publik khususnya sektor primer semisal pemenuhan sembako dengan gelar pasar murah serta aktifitas sosial bagi masyarakat luas yang merupakan bagian pelayanan publik,” pungkasnya.

(adista)