Dewan Minta Diskoperindag Susun Keperluan Dana Sharing Sentra IKM Tahun 2024

Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, agar segera menyusun keperluan atau kebutuhan dana sharing untuk Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Seruyan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, menurutnya, bahwa pada tahun ini sendiri dana sharing untuk Sentra IKM Seruyan sudah mulai dianggarkan meskipun dalam jumlah yang tidak terlalu banyak.

“Tahun ini tidak sampai satu miliar, karena sebagaimana permintaan dari Diskoperindag itu sendiri. Dan kami minta agar keperluan dana sharing untuk tahun depan itu bisa segera disusun,” katanya, Jumat 31 Maret 2023.

Menurut dia, diperlukan yang namanya dana sharing agar bisa mengoperasikan Sentra IKM Seruyan secara maksimal.

“Untuk melimpahkan pengoperasian atau menghibahkan Sentra IKM tersebut dari pemerintah pusat kepada kabupaten, perlu dana sharing,” ujarnya.

Sementara itu, dana sharing tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membangun sejumlah fasilitas pendukung yang ada di Sentra IKM. Meskipun pada APBD tahun 2023 ini sudah dianggarkan, akan tetapi masih memerlukan tambahan dana.