KPK Lanjutkan Penggeledahan di Kediaman Pejabat Pemkab Kapuas

Aparat Kepolisian menjaga pintu masuk kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas saat mengamankan kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, Kamis (30/3/2023). ANTARA/All Ikhwan

KUALA KAPUAS – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di beberapa perkantoran hingga kediaman pejabat Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pada kelima, Sabtu 1 April 2023, penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK di rumah pribadi salah seorang kepala bidang pada Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas di Jalan Keruing, Kuala Kapuas.

“Ya benar, tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, mereka datang ke tempat saya memohon izin sekaligus meminta untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Ibu Ina,” kata Budi selaku Ketua RT 036 Kelurahan Selat Tengah, Kuala Kapuas.

Kegiatan penggeledahan itu masih terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas dan KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka.

Keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukanlah utang.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Tim penyidik KPK datang dengan menggunakan empat unit mobil dan dikawal aparat kepolisian dipersenjatai. Mereka melakukan penggeledahan di rumah Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) setempat.

Saat melakukan penggeledahan, pemilik rumah tidak berada di tempat, hanya ada anak perempuannya yang menemui.

“Kalau pemilik rumah memang jarang ada di rumah, yang ada hanya anaknya. Mungkin mereka di Palangka Raya,” kata Budi.

Budi menambahkan saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan, dirinya hanya diminta untuk menyaksikan.

“Mereka (KPK) datangnya bagus sih, saya saat itu tidak ada di tempat, sedang berada di luar. Mereka menunggu saya datang menyampaikan bahwa akan melakukan penggeledahan dan diminta menyaksikan,” terangnya.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Sekitar satu jam lebih tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah pejabat DPURPRPKP Kapuas tersebut.

“Ya kurang lebih ada sejaman mereka menggeledah dan kemudian terus pergi. Untuk barang-barang yang dibawanya, saya kurang memperhatikan secara jelas. Yang pasti, sudah selesai, mereka (KPK) terus masuk ke mobil,” jelasnya.

Sehari sebelumnya, tim penyidim KPK melakukan penggeledahan di RSUD dr. Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas, rumah jabatan Sekretaris Daerah Kapuas Septedy di Jalan Trans Kalimantan dan juga rumah pribadi Sekda Kapuas di Jalan Keruing Kuala Kapuas, serta rumah pribadi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Aswan di Jalan Mahakam.

“Benar, semalam rumah pak sekda didatangi tim KPK dan ada lima unit mobil datang ke rumah paling ujung sana,” kata Damai, salah seorang warga Jalan Keruing Kuala Kapuas kepada wartawan.

(ANTARA)