Kebutuhan Air Bersih di Kelurahan Puruk Cahu Seberang Masih Menjadi Usulan

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua Komisi III DPRD Mura, Ahmad Tafruji, SP.

PURUK CAHU- Terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan oleh pihak Kelurahan Puruk Cahu Seberang yang telah ditampung oleh DPRD Murung Raya seperti permasalahan air bersih yang terkendala tidak berfungsinya PDAM, rehab Puskesmas dan Posyandu dan rehab gedung SDN.

Perihal itu disampaikan warga saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya melaksanakan agenda reses belum lama ini. Adapun anggota DPRD Mura yang melakukan reses di Kelurahan Puruk Cahu yakni Ahmad Tafruji, M. Nujhan, Rabul Yakin dan Aning G. Rakyati.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Ada beberapa aspirasi maupun usulan dari Kelurahan Puruk Cahu yang disampaikan melalui agenda reses yang kami lakukan, namun demikian tentu yang menjadi prioritas terkait dengan permasalahan air mengingat bahwa Kelurahan Puruk Cahu sudah memiliki PDAM sendiri selama 12 tahun. Akan tetapi, tidak berfungsi secara maksimal lagi,” terang Ahmad Tafruji yang juga sebagai ketua Komisi III DPRD Mura, Selasa 4 April 2023.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Oleh karena itu, untuk sementara waktu DPRD Mura menyarankan kepada pihak kelurahan untuk memastikan terkait dengan lokasi agar nantinya dapat dibangun water treatment.

“Masalah air bersih ini akan kita perjuangkan melalui program Pamsimas pada tahun 2024. Harapannya sendiri ketika berfungsi dan memiliki water treatment dengan baik PDAM yang berada di Kelurahan Puruk Cahu dapat mencakup pelayanan hingga Polres Mura, KPU Mura, Kodim dan Kantor Kejaksaan Mura,”pungkas Tafruji. (Lulus).