Pemkab Gunung Mas Targetkan 93 Persen Capaian MCP KPK RI  Tahun 2023

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT -  Saat berlangsungnya rapat rencana aksi pelaksanaan MCP  KPK RI tahun 2023.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan rapat rencana aksi pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP)  Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tahun 2023 triwulan I yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati lantai I, Selasa 4 April 2023.

Asisten III bagian Administrasi Umum Letus Guntur menyampaikan, pada kesempatan ini dilakukan rapat evaluasi MCP tahun 2022, kemudian dilakukan juga rapat persiapan  untuk dilakukan pada tahun 2023 kedepannya.

Dikatakannya, MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata Kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:   Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadan: Catatan Penting untuk Dipatuhi

MCP memiliki delapan cakupan intervensi yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

“Kita bersyukur secara Kalimantan Tengah, tahun 2022 kita berada di peringkat tiga, namun di tingkat kabupaten/kota kita di urutan dua dengan nilai capaian 92,76 persen, “ ungkap  Letus Guntur usai mengikuti rapat rencana aksi pelaksanaan MCP KPK RI tahun 2023.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk menilai MCP, memang ada dua area yang perlu dilakukan, yaitu area barang aset daerah, kemudian terkait dengan kompetensi pajak, “Itu yang akan kita lakukan di tahun 2023 dan mudah mudahan harapan kita di tahun 2023 kita naik di angka rata-rata 93  persen,”tuturnya.

BACA JUGA:   Bansos Polres Gunung Mas, Wujud Kepedulian dan Kemitraan dengan Masyarakat

Sementara itu, Inspektur Gunung Mas Dihel menyampaikan langkah yang akan dilakukan untuk mencapai target 93 persen tersebut akan terus ditingkatkan koordinasi dengan para organisasi perangkat daerah. Sehingga tahun depan lebih baik dari tahun 2022 capaiannya.

“Untuk strategi kita masih sama dengan tahun yang kemarin, dan pada saat nantinya kita akan panggil masing-masing OPD yang terlibat dengan delapan area intervensi untuk melakukan penginputan data dan lain sebagainya di kantor Inspektorat,” ucap Dihel. (Ale)