Wakil Ketua DPRD Sampaikan LHKPN Bagi Kades Demi Cegah Korupsi

NARDI/ BERITA SAMPIT- Wakil Ketua I DPRD Kotim H Rudianur 

SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur memyampaikan pendapat dengan adanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaksanakan mulai tahun 2023.

“Tentunya kita mendukung KPK melaksanakan LHKPN bagi kepala desa,” ujar Rudianur, Rabu 5 April 2023.

Dirinya menilai KPK berkomitmen betul pemberantasan korupsi. LHKPN sebagai pedoman menilai harta kekayaan penyelenggara negara demi mencegah tindak korupsi.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

Ia menilai aparatur pemerintah desa di Kotim bersih dan tidak ada masalah jika harus melaksanakan LHKPN.

“Saya rasa di Kotim bersih saja dan tidak ada masalah akan hal tersebut,” ujarnya.

Namun mereka perlu pendampingan dalam pelaporan jangan sampai ada kesalahan-kesalahan misalnya dalam pendataan atau penginputan karena ketidakpahaman.

Untuk itu juga ia mendorong perlu dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) bagi kades-kades maupun aparatur pemerintah desa. (Nardi)

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan