20 Peserta Bacalon Anggota KPU Barsel Lulus Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 

DEDDY/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Barsel Bahruddin.

BUNTOK – 20 peserta Bakal Calon (Bacalon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), lulus hasil seleksi dan psikologi.

Ketua KPU Barsel Bahruddin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Sabtu 8 April 2023 mengatakan, pengumuman tersebut sesuai dengan surat pengumuman yang dikeluarkan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Kabupaten gelombang kedua.

“Untuk Kabupaten Barsel, Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kapuas periode 2023-2028,”katanya.

Adapun pengumuman tersebut kata Bahruddin yakni, Nomor: 16/TIMSELKK.GEL.2-Pu/03/62/2024 tentang hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bacalon anggota KPU Barsel, Kobar, Kotim dan Kapuas periode 2023-2028.

Serta berdasarkan hasil berita acara Tim Seleksi, Nomor: 15/TIMSELKK.GEL.2-BA/03/62/2023 tanggal tujuh bulan April tahun dua ribu dua puluh tiga tentang penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bacalon anggota KPU Barsel, Kobar, Kotim dan Kapuas periode 2023-2028.

“Seluruh bakal calon dari empat kabupaten ini, yang telah lulus seleksi tertulis dan tes psikologi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” terangnya.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

20 orang peserta dari Barsel yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan tes psikologi ini menurutnya sudah cukup memenuhi kualifikasi berdasarkan hasil seleksi tertulis. Untuk itu sebagaimana dalam pengumuman tersebut, bagi seluruh warga Barsel jika ada ingin disampaikan atau menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap ke 20 bacalon dipersilahkan untuk menyampaikan ke timsel.

“Baik keterkaitan dan aplisiasi terhadap Partai Politik (Parpol) maupun yang lainnya dan ini dibuka ruang untuk menyampaikan ke timsel,” jelasnya.

Ke 20 peserta ini lanjutnya, mereka akan masih menjalani beberapa tahapan-tahapan seleksi lagi yakni tes kesehatan dan wawancara dari hasil kedua tes tersebut nantinya.

Timsel akan mengeluarkan 10 peserta yang dinyatakan lulus, untuk diajukan ke KPU RI dan penentuan akhirnya akan menjadi wewenang KPU RI untuk melakukan seleksi akhir, dan menetapkan peringkat satu hingga peringkat sepuluh sehingga nantinya peringkat satu hingga lima yang akan dinyatakan sebagai calon anggota KPU Barsel terpilih.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Sedangkan peringkat enam hingga peringkat sepuluh, adalah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Barsel,” bebernya.

Ditambahkannya, siapapun nantinya yang akan terpilih yang menduduki peringkat satu dan lima sebagai anggota KPU Barsel terpilih diharapkan akan mampu menjalankan dan melanjutkan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Yang saat ini tengah atau sementara, menuju kepuncak-puncak tahapan dan tentunya juga kita berharap bisa semakin memperbaiki hubungan kerja baik diinternal Komisioner dengan Sekretaris KPU Barsel serta dengan peserta pemilu, stake holder lain termasuk dengan seluruh masyarakat Barsel dimana semua ini untuk suksesnya pemilu tahun 2024 mendatang,” pungkas Bahruddin. (Ded)