Ravindra Airlangga: Bioprospeksi Sangat Penting Sebagai Langkah Ubah Paradigma Konservasi

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga Dalam RDPU Panja di Parlemen Senayan Jakarta Senin 10 April 2023.

JAKARTA– Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga menyambut positif paparan dari Pakar Konservasi Alam dan Pengelolaan Margasatwa, Hadi Sukadi Alikodra terkait paparannya tentang Bioprospeksi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II Parlemen Senayan Jakarta Senin, 10 April 2023.

“Saya senang sekali, apa yang disampaikan oleh Profesor Hadi tentang Bioprospeksi sangat penting,” beber Ravindra.

Menurut Ravindra, Bioprospeksi mestinya dikembangkan sebagai salah satu langkah mengubah paradigma konservasi.

RDPU Panja Komisi IV DPR RI dengan Pakar/Akademisi tersebut dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE).

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

Ada empat tahapan Bioprospeksi yang dipaparkan Profesor Hadi Sukadi Alikodra, yang pertama yakni Inventarisasi pengetahuan lokal, eksplorasi sumber daya hayati dan koleksi spesimen.

Tahap kedua yakni identifikasi dan isolasi senyawa aktif/informasi genetis, karakterisasi dan produksi senyawa spesifik. Tahap ketiga yaitu screening dan konfirmasi aktivitas biologis.

Dan tahap keempat yaitu pengembangan produk dan pengujian, komersialisasi produk tahapan Bioprospeksi.

“Komersialisasi bioprospeksi diharapkan dapat memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan, karena kegiatannya dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dengan tetap menjaga kelestarian hayati,” tandas Hadi Sukadi Alikodra.

Bioprospeksi sendiri adalah sebuah upaya ilmiah untuk mencari dan mengeksplorasi sumber biologi dan genetik lokal untuk membawa biodiversitas atau keanekaragaman hayati menjadi produk yang bernilai komersial.

BACA JUGA:   Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

Perubahan paradigma perlu dilakukan dari konservasi sebagai aksi yang menjadi pusat pengeluaran biaya, menjadi suatu kegiatan yang juga berpotensi menjadi sumber pendapatan termasuk bioprospeksi.

Ravindra, politisi Muda Golkar ini pun mengusulkan agar tahapan Bioprospeksi tersebut diatur dalam Undang-undang.

“Menurut Bapak Hadi apakah ini perlu kita atur undang-undang, karena hal tersebut juga saya kira dalam rangka menjaga potensi sumber daya genetik kita,” pungkas Ravindra Airlangga.

(adista)