Bawaslu Pastikan Warga Binaan Rutan Kapuas Terdata pada Pemilu 2024

IST/BERITA SAMPIT - Bawaslu Kabupaten Kapuas saat menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Rutan Kuala Kapuas Kamis 13 April 2023.

KUALA KAPUAS – Rutan Kuala Kapuas terima Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas.

Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas merupakan TPS setiap pergelaran pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) bagi warga Kapuas dan Pulang Pisau yang menjalani pidana di Rutan Kuala Kapuas.

“Kami menerima Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dari Badan pengawas Pemilu (Bawaslu)  Jumlah data pemilih sesuai dengan DPT yang diterima sebanyak 123 pemilih untuk TPS Rutan Kuala Kapuas,” ucapnya Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

Toni mengatakan bahwa data yang diterima akan segera di informasikan kepada Warga Binaan yang berada di Rutan, apabila ada perbaikan dan pembaruan data akan diinformasikan.

“Data ini akan kami tempelkan di seluruh blok hunian agar para WBP dapat mengetahui hak pilihnya di TPS Rutan Kuala Kapuas,” katanya.

DPT Rutan Kuala Kapuas selalu diperbarui mengingat banyaknya Narapidana yang bebas dan Tahanan yang baru masuk sehingga data yang ada selalu berubah. Namun dilakukan penyaringan data Narapidana yang masih berada di Rutan Kuala Kapuas hingga waktu pemungutan suara 2024 nanti sesuai dengan ekspirasi (tanggal bebas) Narapidana tersebut.

BACA JUGA:   Edy Pratowo Salurkan Beras Subsidi untuk Pasar Murah di Kabupaten Kapuas

(Hasan)