Dewan Setuju BRIDA Melebur di Bappeda

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyetujui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sementara ini melebur di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalteng.

Ia juga menyarankan, agar Pemerintah Provinsi Kalteng tetap harus mempersiapkan sumber daya manusia dan anggaran pada dua tahun kedepan, agar Brida Kalteng bisa di bentuk tersendiri atau terpisah dengan Bappeda.

“Tujuan pembentukan Brida untuk mempercepat pembangunan dan daya saing riset di daerah, memperkuat kebijakan dan memperkuat litbang. Karenanya Brida kedepan harus bisa berdiri sendiri,” ucapnya melalui rilis yang diterima pada Jumat 14 Maret 2023.

BACA JUGA:   Sektor Kesejahteraan Rakyat Harus Terus Diperhatikan

Ia juga mengaku sangat mengerti, bahwa saat ini Brida sementara terpaksa digabung dengan Bappeda, karena Pemprov masih terkendala SDM dan juga anggaran.

“Kalau kesiapan Pemprov sementara ini harus di gabung, kami dorong dan sepakat.Tapi Brida ini tetap betul-betul di fungsikan, jangan asal dibentuk karena hanya memenuhi surat dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (Brin) saja,” lugasnya.

Ia berharap, walaupun Brida saat ini di gabung ke Bappeda, tapi Brida benar-benar di fungsikan, yakni Brida bisa tetap eksis melaksanakan tugas dengan baik.

BACA JUGA:   Legislator Kalteng Dorong Perda Diimplementasikan Dengan Baik

Terkait Satpol PP dan Pemadam Kebarakan, Nafsiah juga menyatakan sepakat adanya pengabungan yang terpenting semua bisa bekerja maksimal baik personil Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP).

“Walaupun Damkar dan Pol.PP di gabung yang terpenting semua bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, atau sesuai tupoksi masing-masing bidang. Dan juga bisa saling membantu ketika ada kejadian bencana yang luar biasa,” tandasnya. (Hardi)