PALANGKA RAYA – Memasuki hari ketiga setelah dibukanya pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPD dan DPRD, hingga saat ini baru ada dua calon dari bakal calon DPD RI yang mendaftar yakni Siti Aseanti dan Bella Brittani Bahat.
Anggota Devisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kalteng Sastriadi mengatakan, proses pengajuan pendaftaran bakal calon DPD dan DPRD telah dibuka mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Hingga saat ini memasuki hari ketiga dari 10 bakal calon anggota DPD yang menyerahkan dan yang ditetapkan oleh KPU yang memenuhi syarat pada hari ini baru ada dua yang menyerahkan berkas pendaftaran.
“Sedangkan untuk bakal calon DPRD belum ada yang satupun partai politik yang mengajukan bakal calon DPRD nya,” katanya.
Tentunya tahapan yang saat ini dilakukan oleh KPU yakni menerima pendaftaran dan pengajuan dari bakal calon, selain itu juga agar para partai politik untuk segera mendaftarkan calonnya segera mungkin.
“Kita disini mengimbau para partai politik kita undang dan koordinasi untuk kita mengimbau juga mengajak, partai politik untuk datang ke KPU untuk menyerahkan dokumen-dokumen di masa-masa awal jangan terlalu mepet,” tuturnya.
“Karena ditakutkan kerja kita juga tergesa-gesa sebab apa kalau mengajukan awal seperti ini kan kalau ada yang kurang kita bisa kembalikan kepada partai politik untuk bisa diperbaiki, hingga tiba pada masa hari terakhir,” ungkapnya. (yud).