Kedapatan Bawa Sabu, Pria Asal Banjarmasin Diamankan Polres Kapuas

IST/BERITA SAMPIT - Terduga pelaku kasus sabu dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas.

KUALA KAPUAS – Seorang pria asal Kota Banjarmasin Kecamatan Banjarmasin Tengah, (Kalsel) berinisial R 31 tahun di tangkap personel Satresnarkoba Polres Kapuas saat berada di Jalan Pemuda, Km 3,5 Handel Ulis, Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, karena kasus tindak pidana Narkotika

Kasatresnarkoba Kapuas AKP Subandi mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan personel setelah mendapatkan informasi dari warga dan dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

Petugas menemukan pelaku saat membawa satu plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,55 gram.

“Pelaku berinisial R dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Subandi , Rabu 3 Mei 2023.

Ia menuturkan selain sabu tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah kotak rokok, dua lembar plastik warna hitam, satu buah plastik klip kosong. Kemudian satu buah Handphone dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru dengan beseta kunci kontak.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Ternyata Residivis, Ini Sederet Kasusnya

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Hasan)