Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

IST/BERITA SAMPIT - Kotak Amal yang dicongkel pelaku pencurian

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya menindak lanjuti, adanya laporan informasi dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Ikhwan, di Jalan Tantina Kelurahan Bukit Tinggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya sekitar jam 01.30 WIB, Jumat 8 Maret 2024.

Kepala SPKT AKP Banar Loman Harto menjelaskan, bahwa pada hari Jumat 8 Maret 2024, sekitar jam 01.30 WIB pelaku membongkar atau mencongkel kotak amal, yang berada diteras masjid sebanyak dua kotak. Pelaku berhasil mencongkel dan mengambil uang di kotak amal tersebut.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Adapun uang yang telah diambil di dalam satu kotak amal tersebut sebesar kurang lebih Rp300.000, sehingga dua kotak amal yang berhasil diambil uangnya adalah sebesar kurang lebih Rp600.000,” ucapnya, Jumat 8 Maret 2024.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan dari pelapor yang diterima pihaknya, aksi pencurian tersebut berhasil terekam CCTV yang terpasang pada bagian teras masjid.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Ia menjelaskan untuk tindakan yang diambil oleh kepolisian berupa cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mencatat Identitas Pelapor, dan cek CCTV yang terpasang di depan Halaman masjid. (Hardi)