Massa Aksi Minta Pemerintah Transparan Terkait Hasil Program TORA di Kota Palangka Raya

RAHUL/BERITA SAMPIT - Koordinator Lapangan Aksi Damai, Bambang Sakti usai pertemuan audiensi bersama Sekda Kota Palangka Raya, bertempat di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis 4 Mei 2023.

PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan beberapa Ormas Dayak lainnya melakukan aksi damai, bertempat di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis, 4 Mei 2023.

Salah satu poin penting yang menjadi tuntutan aksi terkait program TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria) yang merupakan program nasional pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI melalui kementerian KLHK RI, Kementerian ATR/BPN RI serta BPKH Wilayah XXI Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam aksi damai yang dilakukan di depan Halaman Kantor Walikota jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Gepak Kalteng menyampaikan pendapat serta mempertanyakan realisasi hasil program TORA Kota Palangka Raya tahun 2019.

BACA JUGA:   Satpol PP Palangka Raya Siap Amankan Hari Paskah Nasional 2024

Salah satu poin tuntutan dari 8 poin tuntutan tersebut adalah terkait dengan banyaknya data masyarakat yang tidak dimasukan dalam usulan TORA serta mempertanyakan kejelasan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.1327/ MEN LHK/ SETJEN/PLA.2/12/ 2022, Tanggal 30 Desember 2022.

Perwakilan massa aksi melalui 11 orang koordinator lapangan (korlap) melakukan audiensi bersama Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang mewakili Wali Kota Palangka Raya.

Korlap aksi Bambang Sakti, S.H mengatakan bahwa pihaknya memiliki tim yang dibentuk oleh pemerintah baik Gubernur dan Wali Kota untuk membuat peta kawasan sehingga itu yang diusulkan kepada BPKH dan disampaikan kepada Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

Peserta aksi juga berharap agar seluruh instansi pemerintah dapat terbuka dan transparan terkait hasil program TORA di wilayah Kota Palangka Raya.

“Terkait dengan adanya tuntutan tersebut, para peserta aksi meminta agar pemerintah Kota Palangka Raya dapat memberikan kebijakan dan langkah penyelesaian dalam permasalahan program TORA di Kota Palangka Raya demi terwujudnya Kalteng Berkah dan Sejahtera,” pungkasnya. (Rahul).