Pemkot Palangka Raya Diminta Lakukan Pengawasan Perizinan Klinik Kesehatan

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto.

PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah Kota (Pemkot) agar rutin melaksanakan pengawasan terhadap perizinan Klinik-klinik kesehatan yang berada di Kota setempat.

Sigit mengatakan, Klinik-klinik kesehatan swasta di Kota Palangka Raya saat ini telah banyak berkembang. Seiring itu, maka Pemkot setempat harus rutin melakukan pengawasan. Terutama Terkait perizinan dan lainnya.

“Dengan adanya pengawasan, maka pemerintah dapat mengetahui serta memastikan setiap klinik kesehatan swasta yang berdiri benar-benar sudah sesuai dengan ketentuan perizinan,” ungkap Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K. Yunianto, Jumat 5 Mei 2023.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Sigit mencontohkan, sumber daya manusianya, alat-alat kesehatannya, bangunannya, dan pengelolaan sampah medisnya, semua harus melekat bagi semua klinik kesehatan yang beroperasi.

Politisi partai PDIP ini menambahkan, seiring banyaknya klinik kesehatan swasta yang beraktivitas di Kota Palangka Raya, maka harus dibarengi dengan pemberian perizinan yang sesuai ketentuan.

Kesesuaian perizinan bagi setiap klinik kesehatan, lanjut Sigit, tentu akan memberikan kepastian kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan tersebut.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Sangat berbahaya kalau ada klinik kesehatan swasta yang tidak memiliki izin praktik atau lainnya. Akhirnya masyarakat juga yang akan dirugikan. Maka itu perlu adanya pengawasan dari pemerintah,” tegasnya.

Sigit meminta Pemko Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terutama dengan terus melengkapi sarana dan prasarana, sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman saat berobat di setiap fasilitas kesehatan yang ada. (Syauqi)