DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Optimalkan Penyelesaian Pendataan Cagar Budaya

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, untuk segera menyelesaikan pendataan cagar budaya yang ada di kota setempat.

“Terkait penyelesaian pendataan cagar budaya ini, menjadi salah satu poin rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap LKPJ wali kota, yang kami sampaikan kepada Pemko Palangka Raya saat paripurna yang lalu,” kata Hasan, Sabtu 6 Mei 2023.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Hasan melanjutkan, Selain segera menyelesaikan pendataan cagar budaya, dirinya meminta Pemkot Palangka Raya harus optimal melakukan pembenahan terhadap pengelolaan museum Kota Palangka Raya.

“Perlu pembenahan terhadap pengelolaan museum Kota Palangka Raya, mengingat status gedungnya masih milik Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Palangka Raya (Disperkimtan),” ungkapnya.

Hasan menilai, pendataan kembali cagar budaya dipandang penting sebagai upaya melindungi keberlangsungan cagar budaya yang ada di Palangka Raya secara berkelanjutan.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

Harus disadari, kata Hasan, pengelolaan cagar budaya itu sangat perlu dilakukan agar nilai-nilai sejarah yang ada di wilayah Kota Palangka Raya tetap terjaga, tidak rusak dan juga hilang.

“Contohnya Pesanggarahan Tjilik Riwut, harus bisa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Bahkan bisa difungsikan menjadi sebuah museum,” tandasnya. (Syauqi)