Polisi Periksa Pengemudi Honda Jazz yang Ditabrak Pemotor

IST/BERITA SAMPIT - Relawan PMI dan personel Polisi saat mengevakuasi jenazah korban kecelakaan lalu lintas.

SAMPIT – Kepolisian dari Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memeriksa pria pengemudi Honda Jazz berinisial M (44) yang dihantam pengendara sepeda motor jenis R15 dari belakang hingga tewas di lokasi kejadian.

“Saat ini pengemudi berstatus sebagai saksi, dan masih kita mintai keterangan,” ungkap Kasatlantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana, Minggu 7 Mei 2023.

Honda Jazz itu bernomor polisi KH 1780 F yang sedang parkir di badan Jalan A Yani Sampit sekitar pukul 02:30 WIB, saat itu kedua kendaraan tersebut berada dalam satu arah. Yakni dari arah barat menuju arah timur.

BACA JUGA:   Pejabat di Kotim Ini Bantah Diperiksa BPK RI

“Kerugian materil dari insiden itu diperkirakan sebesar lima juta rupiah, mobil mengalami kerusakan di bagian belakang sebelah kanan, dan motor mengalami rusak pada bagian depan,” beber Azmi.

Pengendara sepeda motor yang tewas itu berinisial DA (22), menurut informasi bahwa DA membawa sepeda motornya dengan kecepatan tinggi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   Uang Ratusan juta Terbakar saat Jago Merah Mengamuk

Jenazah DA saat itu sempat tergeletak di badan jalan dan tidak lama petugas kepolisian bersama relawan PMI Kotim mengevakuasinya ke RSUD dr Murjani Sampit.

DA sendiri diketahui adalah warga Kecamatan Parenggean, saat ini jenazahnya telah dijemput pihak keluarga dari instalasi kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit.

(Jmy)