KPU Sukamara Terima Kirab Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024

ENN/BERITA - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat hadir dala serah terima kirab bendera partai politik peserta Pemilu 2024.

SUKAMARA – Kirab bendera partai politik peserta pemilu 2024 telah tiba di Sukamara setelah menempuh perjalan dan Kabupaten Lamandau dan langsung dilakukan serah terima kirab bendera oleh KPU Lamandau ke KPU Sukamara pada Senin 8 Mei 2023.

Ketua KPU Sukamara, Ahmad Zen Allantany mengatakan bahwa kirab tersebut merupakan program dari KPU RI dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan Kabupaten Sukamara menjadi salah satu titik kirab yang sebelumnya diterima oleh KPU Lamandau dari KPU Ketapang Kalimantan Barat hingga akhirnya sampai di KPU Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upayakan Kepastian Hukum Aset Masyarakat dalam Kawasan Hutan

“Setalah kami terima maka besok tanggal 9 Mei 2023 akan kita gelar pawai kirab bendera peserta Pemilu yang akan melibatkan seluruh Parpol yang ada di Kabupaten Sukamara,” kata Ahmad Zen Allantany usai menerima kirab bendera partai politik peserta pemilu 2024.

KPU Sukamara juga sudah menjadwalkan untuk kirab dan sosialisasi bendera Parpol tersebut ke tiap kecamatan yakni pada tanggal 10 Mei mendatang akan ke Kecamatan Pantai Lunci, dilanjut ke Kecamatan Jelai, Permata Kecubung dan juga Kecamatan Balai Riam.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

“Sesuai jadwal setelah selesai kirab di Kabupaten Sukamara maka selanjutnya bendera Parpol peserta Pemilu ini akan diserahkan kepada KPU Kotawaringin Barat pada tanggal 14 Mei 2023,” kata Zen Allantany.

“Dan sesuai hasil kesepakatan karena pada hari tersebut merupakan puncak hari pendaftaran untuk Calon Anggota Legislatif maka kita putuskan akan diserahkan pada tanggal 15 Mei,” jelas Zen Allantany. (enn).