Kabar Gembira, Pemkab Katingan Ajukan 200 Formasi PPPK ke Pemerintah Pusat

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto.

KASONGAN – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto menyebutkan, pada tahun 2023 pihaknya telah mengajukan formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sudah mengajukan formasi PPPK ke pemerintah pusat,” kata Kepala BKPSDM Katingan Bambang Hariyanto, Minggu 14 Mei 2023.

Kemudian, kata dia, tinggal menunggu berapa jumlah usulan yang disetujui dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring

Menurutnya, dari pemerintah daerah mengajukan sekitar 200 formasi lebih. Mencakup untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru yang nantinya ditempatkan sesuai formasi secara merata.

“Dalam pelaksanaan penerimaan PPPK ini memprioritaskan untuk tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat serta tenaga guru. Pasalnya, sangat dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, ” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

Untuk sementara ini, formasi untuk tenaga teknis memang tidak ada diajukan. Karena saat ini yang diakomodir hanya dua jenis formasi tersebut.

Dikatakannya tenaga teknis akan diajukan pada seleksi penerimaan CPNS berikutnya. Terkait kapan jadwal penerimaan PPPK menunggu petunjuk dari pemerintah pusat dan nanti akan disampaikan selanjutnya.(Bitro)