Masyarakat Harus Diberikan Pehaman Pengelolaan APBDes

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Rusita Irma

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Rusita Irma menilai masyarakat harus diberikan pehaman pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) agar pembangunan desa bisa lebih dimaksimalkan.

Ia menjelaskan, salah satu upaya yang bisa dimaksimalkan pemerintah adalah dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek) secara berkelanjutan, agar pengelolaan dan pelaporan kegiatan dana desa dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan desa.

“Masyarakat ini harus bisa memahami bagaimana mengelola APBDes dengan baik, karena hal itu berkaitan dengan pembangunan desa kedepannya. Ini juga yang menjadi usulan yang disampaikan masyarakat Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kapuas saat kami reses kesana,” ucapnya, Jumat 26 Mei 2023.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

Ia juga mengatakan, masyarakat setempat juga mengharapkan adanya upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembuatan peraturan desa yang bisa mengatur angkutan jalan masuk dan dalam desa di wilayah Kalteng.

Selain itu, masyarakat juga berharap pemerintah bisa memfasilitasi adanya kerja sama antara masyarakat desa setempat dengan investor dalam pengelolaan lahan masyarakat, melalui penyediaan teknologi cocok tanam benih atau dengan teknologi lainnya dengan pola bagi hasil.

BACA JUGA:   Pembangunan Dari Pemerintah Harus Bisa Lebih Menyentuh Wilayah Pelosok

“Dengan kerja sama itu diharapkan masyarakat tidak harus menjual lahan mereka. Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pengadaan alat peracik sampah plastik, sehingga memudahkan warga mengolah sampah sebagai upaya lebih untuk menambah penghasilan,” tandasnya. (Hardi)