Sriosako Ancam Nadalsyah dengan UU ITE Apabila Laporkan Balik Dirinya

SYAUQI BERITASAMPIT- Anggota DPRD Kalteng Sriosako saat diwawancarai awak media usai memberikan keterangan di Polda Kalteng 

PALANGKA RAYA – Memanasnya hubungan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sriosako dengan Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Pasalnya perseteruan Kader dan Ketua Partai Demokrat itu berujung pada laporan polisi yang dilayangkan Sriosako pada 29 Mei 2023 lalu dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman kepada Nadalsyah.

Politisi Demokrat itu baru-baru ini mengancam pihak Koyem dengan undang-undang ITE apabila melaporkan balik dirinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng dengan penambahan pasal di Undang-undang ITE.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

“Ya rencananya, tapi kalau ibarat mereka nanti mereka (Koyem), keras gitu loh, kalau ibarat mereka ngegas saya juga ngegas gitu loh, Tapi kalau nanti dengan UU ITE itu-itu jelas ancaman empat tahun,” katanya saat diwawancarai awak media usai di memberikan keterangan di Polda Kalteng, Selasa 6 Juni 2023.

Sriosako melanjutkan, pihak Nadalsyah atau Koyem tidak akan ada upaya damai atas kasus laporan yang dibuatnya pada 29 Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Bahkan menurut beredar informasi, pihak Koyem akan menuntut balik dirinya atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Kemarin kan saya dengar tidak ada upaya damai bahkan mau tuntut balik saya, kan ada baca juga itu nah kalau gitu saya bilang dan sampaikan tadi setelah ini saya akan melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng,” pungkasnya.

(Syauqi)