Pemkab Mura Uji Publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

IST/BERITA SAMPIT- Sekda Mura Dr. Drs, Hermon. M,Si membuka kegiatan Uji Publik dua Raperda.

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan Uji Publik Rencana Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, acara itu yang berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Kamis 15 Juni 2023.

Sekda Murung Raya Hermon menyampaikan, atas nama Pemkab Murung Raya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh masukan-masukan dan saran guna meminimalisir adanya ketidaksepahaman dan kekeliruan didalam perda pajak daerah dan retribusi daerah nantinya,” kata Sekda.

Selain itu, Kata Hermon, penyusunan Raperda ini juga memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan dan pedoman Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Murung Raya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Lebih lanjut Hermon, Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Pusat telah menerbitkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (undang-undang HKPD). Undang-undang ini mewajibkan daerah segera menyusun perda terbaru tentang pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan undang-undang HKPD dalam satu perda paling lambat tanggal 5 januari 2024.

“jika tidak disegerakan, tentunya dapat merugikan daerah secara fiskal. Mengingat semakin lama menunda peraturan daerah ini, maka semakin besar pula potensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”tuturnya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erna Wati menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah terkait dan juga perusahaan-perusahaan (terkait kontribusi untuk daerah) dalam rangka meningkatkan PAD supaya lebih ditingkatkan.

“Dengan cara potensi-potensi yang ada dimasukan ke Bapenda, supaya target PAD tahun 2024 kita bisa lebih meningkat,” tandasnya.

Acara tersebut dihadiri Asisten II Setda Murung Raya Fery Hardi, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat se-Murung Raya, narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemilik usaha serta undangan lainnya.(Lulus)